Minggu, 24 Agustus 2008

DATABASES TENAGA KEPENDIDIKAN SMP / SMA / SMK NEGERI KOTA SURABAYA


Menindaklanjuti hasil pertemuan pengurus AKTAS Indonesia pada tanggal 27 s.d. 29 Juni 2008 yang telah lalu dengan menghasilkan beberapa keputusan yang akan disampaikan kepada pemerintah diantaranya:

1. Penyusunan draft usulan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ( GTT / PTT yang pada umumnya mendapat honor dari sekolah dan tidak terkafer pada PP 43 / 2008 )
2. Usulan peningkatan kesejahteraan :
a. pemberian penghargaan ( semacam uang pesangon / pensiun ) untuk PTT / GTT yang telah mengabdikan kepada pendidikan karena lanjut usia dan tidak dapat diangkat sebagai CPNS.
b. Pemberian penghargaan berupa dana kemashalatan bagi tenaga kependidikan.
c. Bantuan pendidikan studi lanjut ( usulan bea siswa ) bagi Ka TU dan Staff.
d. Mengingat beban kerja yang ada, Ka. TU layak dan sesuai untuk diusulkan menduduki eselon IV.
3. Rencana Rapat kerja Nasional AKTAS Indonesia yang akan diselenggarakan pada waktu yang akan datang.

Merujuk instruksi secara lisan Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Drs. H. Sahudi, MM. kepada kami untuk segera menyusun databases PTT yang akan direko-mendasikan oleh Beliau untuk kami sampaikan kepada Bapak Walikota Surabaya untuk mendapat perhatian dari beliau sehubungan dengan rencana dari pemerintah kota Surabaya akan merekrut tenaga Tata Usaha sekolah, agar tenaga PTT yang ada di SMP / SMA/SMK Negeri di Surabaya diangkat menjadi tenaga kependidikan atau Tata USaha sekolah dengan status PNS.

Untuk itu kami selaku pengurus MKTAS ( Musyawaraj Koordinator Tenaga Administrasi sekolah ) Kota Surabaya akan menyusun sebuah database kepegawaian yang berisi daftar tenaga Pendidik non PNS ( GTT ) dan tenaga Kependidikan ( Ka. TU, Staff TU , Perpustakaan, Laboran / tenaga laboratorium, Teknisi, dan pesuruh yang PNS dan Non PNS ) SMP / SMA / SMK Negeri kota Surabaya yang akan kami sampaikan kepada pengurus AKTAS Indonesia dan Walikota Surabaya.

Tidak ada komentar: